Senin, 24 September 2012

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ISLAM DIJAWA



A.    PENDAHULUAN

    Pada awal munculnya islam, baru 17 orang suku Quraisy yang pandai baca tulis. Nabi menganjurkan para pengikutnya untuk belajar membaca dan menulis. Beberapa wahyu penting mengenai ilmu telah menjadikan alas an bagi dukungan dan respon islam terhadap ilmu pengetahuan dan peradaban. Hal ini menyebabkan tradisi keilmuan dalam islam begitu subur dan semarak pada masa-masa berikutnya. 1
    Perkembangan ilmu itu tidak dapat hanya dirumuskan atau ditentukan oleh ilmu itu sendiri, tetapi perlu dikaitkan dengan dasar budaya masyarakat atau bangsa. Hal ini terjadi karena pada dasarnya nilai suatu pengembangan ilmu itu perlu ditinjau sejauh mana ilmu itu dapat menyumbangkan nilai tambah untuk kesejahteraan masyarakat tanpa harus mengorbankan nilai-nilai budaya mereka.2

B.    RUMUSAN MASALAH
     Bagaimana perkembangan ilmu didunia Islam

C.    PEMBAHASAN “PERKEMBANGAN ILMU DI DUNIA ISLAM"
1.    ZAMAN KLASIK (Abad ke-6 sampai 7 M)

    Perkembangan ilmu pada masa islam klasik ditandai dengan masuknya budaya helenisme (berbicara dan berbudaya seperti orang yunani pada abad ke-5sampai 4 SM)
    Periode klasik terhitung sejak 40 tahun nabi Muhammad dilahirkan (571 M), sampai satu abad kemudian yang merupakan fase perluasan wilayah.
Perluasan wilayah Islam dimulai sejak Khalifah Abu Bakar As-Syidiq hingga dinasti Abbasiyah. Satu abad kemudian, Negara Islam telah membentang dari teluk Biskayadi  sebelah barat hingga Pakistan (Tiongkok) dan India, melebihi imperium Romawi pada puncak kejayaanya.

    Perluasan wilayah Islam keberbagai penjuru telah membawa konsekuensi bahwa Islam harus berhadapan dengan berbagai pluralitas bangsa dan globalisasi dunia pada saat itu: ras, bahasa, tradisi, budaya agama dan bangsa itu sendiri. Heteroginitas dan globalisasi itumenuntut umat islam untuk selalu mampu menampilkan ajaran-ajarannya dalam bentuk yang kosmopolit dan egaliter.
   
    Pada masa ini terjadi keragaman pendapat yang melahirkan istimbath hukum (sumber: ijma dan qiyas), dengan mengambil pertimbangan akal (ijtihad). oleh karena itu Nampak penalaran dengan akal mulai dikembangkan walaupun dalam tataran normative. Akibat perang siffin lahir aliran-aliran yang merupakan embrio keilmuan dalam masalah aqidah (kalam): Khawarij, Murjiah, Jabbariyah dan qodariyah3

2.    ZAMAN PERTENGAHAN  (abad ke 8-18 M)
    Ilmu di dunia Islam abad pertengahan, juga dikenal sebagai ilmu Islam atau ilmu bahasa Arab, adalah ilmu yang dikembangkan dan dipraktekkan di dunia Islam selama zaman keemasan Islam (c.750 CE - c.1258 M). Selama ini, India, Asyriac, pengetahuan Iran dan terutama Yunani diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Terjemahan-terjemahan menjadi mata air bagi kemajuan ilmiah, oleh para ilmuwan dari peradaban Islam, selama Abad Pertengahan.
    Para ilmuwan dalam peradaban Islam adalah etnis yang beragam. Sebuah proporsi yang tinggi adalah Persia , serta sejumlah besar orang Arab , Moor , Asyrians , Somalia dan Mesir . Mereka juga dari latar belakang agama yang beragam. Sebagian besar adalah Muslim tetapi ada juga beberapa orang Kristen, Yahudi dan tidak beragama .

     Abad 8-9
    Kajian keislaman pada zaman pertengahan umumnya terpusat pada Al-Qur’an, Al-Hadits, Kalam, Kalam fiqh, serta ilmu gramatikal bhasa (nahwu,sharaf,balaghah). Penyampaian ilmu dan filsafat yunani ke dunia islam melalui rekonsiliasi, yaitu mendekatkan dan mempertemukan dua pandanganyang berbeda antara filsafat yunani (plato dan aristoteles
           mazhab eklektisisme) dengan pandangan keagamaan Al-Farabi.
    Al-Farabi atau Abu Nasr Muhammad Al-Farabi (sekitar 870-950) adalah seorang filsuf rasionalis dan matematikawan yang berusaha untuk menjelaskan, geometris, pola berulang populer di motif dekoratif Islam. Bukunya pada subjek berjudul Kerajinan Spiritual dan Rahasia Alam di Rincian Angka geometris.4
    Al-Farabi (872-050) menghasilkan banyak karya. karya-karya Al-farabi dapat di tinjau menjadi 6 bagian: Logika, Ilmu Matematika, Ilmu Alam, Teologi, Ilmu Politik Dan Kenegaraan, Bunga rampai (Kutub Munawa’ah). Karyanya yang paling terkenal adalah Al-madinah Al-Fadhillah( Kota atau Negara Utama) yang membahas tentang pencapaian kebahagiaan melalui kehidupan politik dan hubungan antara rejim yang paling baik menurut pemahaman Plato dengan hukum Ilahiah Islam. Filsafat Politik Al-Farabi, khususnya gagasannya mengenai penguasa kota utama mencerminkan rasionalisasi ajaran Imamah dalam Syi’ah.5
    Ibn Ishaq al-Kindi (801-873) adalah seorang filsuf dan polymath ilmuwan sangat terlibat dalam terjemahan klasik Yunani ke dalam bahasa Arab, antara lain karya Aristpteles dan Plotinus. Al-Kindi banyak meninggalkan banyak tulisan antara laindalam bidang astronomi, astrologi, aritmatika, fisika,geometri, medis, meteorology, music, psikologi dan politik.  Dia bekerja untuk mendamaikan konflik antara agama Islam dan afinitas nya untuk alasan, sebuah konflik yang akhirnya akan mengakibatkan masalah dengan penguasa itu. Dia mengkritik dasar alkimia dan astrologi, dan memberikan kontribusi terhadap berbagai mata
pelajaran ilmiah dalam tulisan-tulisannya. Dia bekerja pada kriptografi untuk khalifah, dan bahkan menulis sebuah artikel tentang subjek gerakan waktu, ruang dan relative.
    Ibnu Sina (908-946) adalah seorang dokter, Persia astronom, ahli fisika dan matematika dari Bukhara , Uzbekistan . Selain bekerja tuannya, The Canon of Medicine , ia juga melakukan observasi astronomi yang penting, dan membahas berbagai topik termasuk energi bentuk yang berbeda dapat mengambil, dan sifat-sifat cahaya. Dia memberikan kontribusi bagi pengembangan teknik matematika.
    Al-Ghazali atau Abu Hamid Muhammad al-Ghazali Lahir Pada Tahun 1059 M Al-Ghazali dalam sejarah falsafat Islam dikenal sebagai orang yang mulanya  syak terhadap segala-galanya. Perasaan syak ini timbul dalam dirinya dari pelajaran Ilmu kalam atau teologi yang diperoleh dari Imam al-Haramain al-Juwaini Guru besar Madrasah al-Nizamiah Nisyapur. Sebagaimana dijelaskan al-Ghazali dalam bukunya al-Ninqqids Min al-Dalal (Penyelamat Dari Kesesatan) ia ingin mencari kebenaran yang sesungguhnya, ahirnya dalam Tasawwuflah ia memperoleh apa yang dicarinya, setelah tidak merasa puas dengan ilmu kalam dan filsafat ia meninggalkan kedudukanya yang tinggi di Madrasah al-Nizamiyah di bagdad tahun 1105M  dan pergi ke damaskus bertapa disalah satu menara Mesjid Umawi yang ada disana. Setelah bertahun-tahun ia mengembara sebagai sufi ia kembali ke Tus pada tahun 1105M dan ia  meninggal dunia disana pada tahun 1111M. Tasawwufkah yang dapat menghilangkan rasa syak yang lama mengganggu dirinya.
    Abu al-Walid Muhammad Ibn Rusyd ia lahir pada tahun 1126 di Cordova, ia sebagai filosof dan ahli dalam hukum dan ia pernah menjadi hakim di Seville dan beberapa kota lain di Spanyol, ia mempunyai pengaruh besar dikalanga istana terutama di zaman sultan Abu Yusuf Ya’qub al-Mansyur. ia Meninggal di mMaroko dalam usia 72 tahun di tahun 1198M.
    Ibn Rusyd meningglkan banyak karangan-karangan salah satunya adalah ilmu hukum Bidayah al-Mujtahid dll.6
     Abad 9-12
    Pada Zaman pertengahan setelah kemenangan islam ke berbagai wilayah, disiplin ilmu yang berkembang antara lain: Matematika, Kedokteran, Optik, Fisika, Arsitektur, Geografi, Sejarah, Politik, Sosiologi, Psikologi, Pendidikan, Astronomi.
    Keilmuan dalam Islam runtuh karena dua factor antara lain: Faktor Eksternal(Kekalahan umat Islamdalam perang salib pada tahun 1095-1270, Ada serangan dari tentara mongoldibawah komando Jenghis Khan pada tahun 1155-1227),Faktor internal(memudarnya tali persaudaraan dalam umat islam, fanatisme golongan, Diterimanya paham yunani mengenai realitas yng statis, islam dinamis, persepsi keliru dalam memahami pendapat Ghazali dan ibnu rusyd.
3.    Zaman Modern
Pada zaman Modern terjadi konsep ilmu yang dikhotomik dikalangan umat muslim yang cenderung mempertahankan nilai keislamanya dan kooperatif terhadap perkembangan ilmu didunia barat, hal itu disebabkan akibat adanya kondisi yang bertolak belakang dimasa pertengahan/modern yang diputus hubungan dengan masa kemunduran, pada zaman Modern ini merupakan era kebangkitan kembali umat Islam.
4.    Zaman Kontemporer
Pada zaman kontemporer ini intelektual di Indonesia mempunyai gagasan bahwa pengembangan perguruan tinggi wajib menghilangkan dikhotomi ilmu, yang dimaksud dikhotomik ilmu adalah pendidikan model umum dan keagamaan., dan Faruqi (w.1986) dan attasberpendapat bahwa Muslim wajib menuntut ilmu syari’ah dan ilmu umum. pada zaman ini terdapat beberapa Negara muslim yang berevolusi diantaranya, Tunisia, Mesir, Libya, Yaman dan Bahrain

D.     PENUTUP
Perkembangan ilmu didunia Islam perawal dari zaman klasik yang merupakan fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan (6,5-10), zaman pertengahan yang merupakan fase kemunduran ilmu di dunia Islam, zaman modern yang merupakan era kebangkitan umat Islam, dan Pada zaman kontemporer ini intelektual di Indonesia mempunyai gagasan bahwa pengembangan perguruan tinggi wajib menghilangkan dikhotomi ilmu

E.    DAFTAR PUSTAKA
Suhasti, Ermi S. Pengantar Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Prajaya Media, 2012
www.google.com tgl 29/02/2012
Muzairi, M. Ag., Filsafat Umum, Yogyakarta: Teras, 2009
Prof. Dr. Anna Poedjiadi, Dr. Suwarma AM., S.H., M.pd. Filsafat Ilmu,
    Jakarta: Universitas Terbuka, 2008

0 komentar:

Posting Komentar